Jumat, 10 Maret 2017

Organda Kota Tangerang dan Gograbber buat Kesepakatan Bersama


Bentrok ojek online dengan sopir angkot. Sumber Foto: Liputan6

Bentrok sopir angkutan umum dan pengemudi ojek online di Kota Tangerang berawal dari demo sopir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi berbasis aplikasi itu di Kota Tangerang karena mengurangi pendapatan mereka. Dalam aksinya, mereka merazia pengemudi ojek online hingga berujung kekerasan. Tidak terima rekannya ada yang terkena razia dengan kekerasan, ratusan pengemudi ojek online kemudian melakukan razia angkot hingga terjadi bentrokan di Jalan Moh Toha Sangiang Jaya. Sejumlah angkot mengalami kerusakan pada bagian kaca.

Setelah terjadi bentrok antara sopir angkutan umum dan pengemudi ojek online di Kota Tangerang, Rabu (8/3), beredar pesan berantai sebagai berikut:

*"Besok Tangerang kota di prediksi Bakal Kacau,,* 

Besok disinyalir ada Dua Kubu besar :

1.Demo lg besar''an
2.Ojek Online gabungan Mau Kumpul Minta Tggung jawab ke kubu Angkot Gabungan.  Soalnya :
Di Belakang Tangcity Grab ojek Di Tabrak Sngaja sampe Mati, 
Di Sari Asih grab Mati Jg Di Tabrak Angkot, 
Di Sangiyang Grab jg Di Gebukin Angkot, Ada jg ojek online Yg Hilang Ga ada kabar,, 
Trakhir Aktif Aplikasi di Area konflik sanghiyang jg,,!

Info terkini, malam ini para Online lg kumpul di Al'azom,, Besok Bakal Datang Dari Bogor ojek Online skitar 1000 orang Dari Depok 500 orang, Mau ke Tangerang,, Blm dari Yg Lain,,,,, 

Besok jgn main hp Di Motor atau di Pinggir jln,, takut Di kira Ojek online, Besok Udah Ga ada Tanya tanya lg,, Maen Sikat langsung!! 

Info dari FKDM, mohon bantu diinfokan ke rekan2 agar tdk menjadi korban salah sasaran.

Waspada terhadap pesan berantai yang beredar dan bersifat menghasut karena kedua belah pihak yang terlibat telah membuat Surat Pernyataan Bersama.



SURAT PERNYATAN BERSAMA

Eddi Faisal selaku Ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maung selaku Pembina Gograbber (ojek online) Tangerang Raya.

Telah membuat kesepakat bersama sebagai berikut:

1. Masing-masing pihak menyadari bahwa kejadian ini merupakan kesalapahaman dan dinyatakan sudah selesai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak ada kejadian serupa dikemudian hari

2. Masing-masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri dan bila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka siap bertanggungjawab serta  bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku (Kepolisian).

Tangerang, 8 Maret 2017

Selain ditandatangani oleh kedua belah pihak, surat pernyataan tersebut juga ditandatangani dan diketahui oleh Walikota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang  Kota dan Dandim 0506 Tangerang.

Surat Pernyataan Bersama


Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengimbau kepada pengemudi angkot dan ojek online agar tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang dan menimbulkan kericuhan. Ia mengatakan, segala masalah hukum saat ini masih ditangani oleh kepolisian. Kedua pihak agar bisa kembali pada rutinitasnya, yakni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait kerusakan dan sopir yang mengalami luka, akan ditangani oleh Pemkot Tangerang dan kepolisian agar semuanya kembali normal.

"Intinya, sekarang kembali kepada aktivitas semula. Segala urusan hukum sedang dalam penanganan kepolisian. Pemkot Tangerang pun akan ikut mengawalnya agar semua aspirasi yang disuarakan dapat terakomodir," ujar Arief seperti yang Sekoci kutip dari Antara.

Salam Icokes, Sekoci Hoaxes!

Related Posts

Organda Kota Tangerang dan Gograbber buat Kesepakatan Bersama
4/ 5
Oleh