Razia permen dot. Sumber Foto: Kumparan. |
Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito, menegaskan permen dot negatif narkoba dan tidak mengandung zat berbahaya lainnya. Kepastian ini diperoleh setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap permen tersebut.
“Setelah dites dan diselidiki menggunakan 12 parameter penentu, tidak ditemukan kandungan narkoba dan kandungan makanan berbahaya lainnya. Berarti tidak ada pelarangan penjualan permen yang sebarannya sudah hampir di seluruh indonesia ini,” kata Peny di sela-sela acara Munas BPOM Nasional di Hotel Singhasari, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (9/3/2017), seperti Sekoci kutip dari Sindonews.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia juga memberikan klarifikasi mengenai isu narkotika dalam permen dot, sebagai berikut:
SIARAN PERS
KLARIFIKASI
-----------------------------------------------
ISSU NARKOTIKA DALAM PERMEN DOT
Jakarta 9 Maret 2017
B/BK-1/III/2017/Humas
----------------------------------------------
Pemberitaan mengenai permen yang diduga Narkotika berbentuk DOT yang beredar di daerah Surabaya (Jawa Timur) dan sekitarnya, begitu marak dan diduga membahayakan kesehatan anak sehingga membuat banyak orang tua resah.
Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini viral di media sosial karena dituding mengandung Narkoba.
Menyikapi hal tersebut, BNN memberi klarifikasi terkait pemberitaan dimaksud. BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya menemukan beberapa sample permen yang diduga berisi Narkotika.
Namun setelah dilakukan pengujian di Balai Laboratorium Narkoba BNN disimpulkan bahwa sample permen tersebut NEGATIF tidak mengandung Narkotika ataupun bahan psikoaktif lainnya.
Beberapa kasus jenis makanan sering dijadikan modus oleh para sindikat narkotika. Namun biasanya produk-produk tersebut dijual secara illegal dan dengan harga yang tentunya berbeda dari harga pasar.
BNN menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus peredaran gelap Narkoba yang semakin beragam.
BNN juga meminta para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan putra putrinya. Begitu juga dengan pihak terkait lain, seperti sekolah, lingkungan RT, lingkungan RW, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda untuk dapat turut membantu mengawasi lingkungan sekitar, agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Terimakasih.
#stopnarkoba
HUMAS BNN
Baca juga:
Penjelasan Badan POM Terkait Peredaran Permen Dot yang Diduga Mengandung Narkoba
Salam Icokes, Sekoci Hoaxes!
Permen Dot Negatif Narkoba dan Dapat dijual Bebas
4/
5
Oleh
Marveleus