Jumat, 26 Mei 2017

DO 13 Tahun, Mark Zuckerberg Mendapatkan Gelar Doktor Kehormatan Dari Harvard?



Klaim: Setelah 13 tahun putus kuliah atau drop out (DO) dari Universitas Harvard, Mark Zuckerberg akhirnya berhasil mendapatkan gelar Doktor kehormatan dalam bidang hukum dari universitas itu.

Setelah 13 tahun putus kuliah atau drop out (DO) dari Universitas Harvard untuk mendirikan Facebook, Mark Zuckerberg akhirnya berhasil mendapatkan gelar dari universitas itu. Ia mendapatkan gelar doktor kehormatan dalam bidang hukum.

Dalam pidatonya, miliarder berusia 33 tahun itu menceritakan nostalgia masa-masa kuliahnya di Harvard, termasuk memberikan kesan setelah mengunjungi kembali kamar asramanya yang lama. "Bu, saya selalu bilang bahwa saya akan kembali dan mendapatkan gelar saya," ujar Zuckerberg, yang seolah berbicara dengan ibunya ... Selengkapnya

FAKTA

ANALISIS

Pendiri Facebook Mark Zuckerberg pada hari Kamis kembali ke Harvard University, kampus tempat dirinya pernah droup out untuk merintis membangun jejaring sosial Facebook. Pria 33 tahun ini kembali ke Harvard bukan untuk menyelesaikan pendidikannya yang tertunda, melainkan untuk menerima gelar Doktor kehormatan dalam bidang hukum.

Dengan menggunakan jubah akademik Mark mengatakan bahwa setiap orang harus memiliki kebebasan dengan idenya untuk diwujudkan. Sejak diluncurkan pertama kali pada 2004, Facebook telah menghilhami situs jejaring sosial lainnya seperti Twitter.

Mark Zuckerberg saat menerima gelar Doktor kehormatan dari Harvard University (25 Mei 2017)

Saat ini sekitar 1,9 miliar orang menggunakan Facebook setiap bulan, dengan jangkauan yang sangat luas membuat perusahaan ini mendapat tantangan besar dalam menyaring semua informasi yang beredar platfrom mereka.

Facebook menjadi jejaring sosial terbesar yang pernah ada, namun di sisi lain Facebook juga menjadi lahan basah hoaxers dan scamers menjalankan aksinya. Bahkan hoax yang beredar di Facebook sangat subur hingga mempengaruhi kondisi sosial dan politik suatu negara, seperti yang terjadi saat pilpres presiden AS hingga terpilihnya Trump.

Di Indonesia sendiri hoax yang beredar di Facebook tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di AS, hoax politik pada dasarnya dilancarkan oleh kedua kubu yang saling bersaing mengawal jagoannya memperebutkan kekuasaan. Bahkan kedua kubu akan terus saling melancarkan hoax untuk menyerang kubu lawan sebelum ada hal politik baru dalam perebutan kekuasaan (pilkada atau pilres).


Masalah lain dari Facebook adalah banyaknya peredaran gambar dan video kekerasan, korban pembunuhan dan korban kecelakaan yang tidak pantas dilihat oleh umum. Pihak Facebook telah berjanji untuk mengatasi masalah tersebut dan bulan ini akan mempekerjakan 3000 pekerja baru untuk mempercepat penghapusan video dan gambar yang menunjukkan pembunuhan, bunuh diri dan tindakan kekerasan lainnya.

Harvard University dalam situs resminya menyatakan bahwa CEO Facebook Mark Zuckerberg merupakah salah satu dari 10 tokoh yang mendapat gelar kehormatan. Selain CEO Facebook yang mendapatkan gelar kehormatan dari Harvard University, sembilan orang lainnya juga mendapat gelar kehormatan, seperti Norman R. Augustine (Doktor Hukum), Hawa Abdi Dhiblawe (Doktor Hukum), Dame Judi Dench (Doktor Seni), Sandra M. Gilbert (Doktor Hukum), James Earl Jones (Doktor Seni), Walter E. Massey (Doktor Hukum), Michael Rabin (Doktor Ilmu Pengetahuan), John Williams (Doktor Musik), Huda Y. Zoghbi (Doktor Ilmu Pengetahuan).

Salam YukViral.

Related Posts

DO 13 Tahun, Mark Zuckerberg Mendapatkan Gelar Doktor Kehormatan Dari Harvard?
4/ 5
Oleh